BULUKUMBA, PenandaBerita.com – Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut atas insiden meninggalnya seorang pengunjung di objek wisata Tebing Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Bulukumba, Selasa (9/6/2026).
RDP tersebut menjadi langkah awal DPRD untuk mengevaluasi sistem pengelolaan destinasi wisata, khususnya aspek keselamatan dan keamanan pengunjung setelah peristiwa yang menewaskan remaja bernama Elmi Febrianti (17), pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, H. Muhdar Reha, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Kaspul BJ. Hadir pula anggota Komisi II, yakni Andi Narni Nurintan, H. Musa Lirpa, Anhar Sakti, Jusman, dr. Supriadi, dan H. Safiuddin. Turut mengikuti rapat Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris.
Untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait insiden tersebut, Komisi II menghadirkan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda Bulukumba, perwakilan Kodim 1411 Bulukumba, Polres Bulukumba, Pemerintah Desa Ara, serta Basarnas Bantaeng yang terlibat dalam proses pencarian korban.
Saat membuka rapat, Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, H. Muhdar Reha, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi seluruh pihak agar keselamatan pengunjung di destinasi wisata dapat lebih terjamin.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Elmi Febrianti. Kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama agar keselamatan pengunjung di destinasi wisata lebih terjamin,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, Kaspul BJ. Menurutnya, insiden yang merenggut nyawa pengunjung tidak dapat dianggap sebagai peristiwa biasa karena menyangkut keselamatan manusia.
“Peristiwa seperti ini tidak bisa dipandang sepele karena menyangkut keselamatan dan nyawa manusia,” tegasnya.
Ia menilai pengelolaan Tebing Apparalang maupun destinasi wisata lainnya di Kabupaten Bulukumba perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama terkait penerapan standar keselamatan, mitigasi risiko, serta kesiapan sarana pendukung bagi wisatawan.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, menegaskan bahwa insiden tersebut harus menjadi momentum pembenahan sistem pengelolaan destinasi wisata di Kabupaten Bulukumba.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menghadirkan pola pengelolaan yang memiliki dasar hukum yang jelas sehingga aspek keamanan dan keselamatan pengunjung dapat menjadi prioritas utama.
Ia bahkan mengusulkan agar pengelolaan Tebing Apparalang ke depan berada di bawah Pemerintah Kabupaten Bulukumba atau dilaksanakan melalui kerja sama resmi dengan masyarakat setempat.
“Pada kesimpulannya, pengelolaan Apparalang harus dikembalikan ke Pemkab atau minimal dikelola secara bersama dengan masyarakat,” katanya.
Melalui RDP tersebut, Komisi II DPRD Bulukumba berharap lahir rekomendasi konkret untuk memperkuat sistem pengelolaan destinasi wisata, meningkatkan standar keselamatan pengunjung, serta memperjelas status dan tata kelola objek wisata unggulan di Kabupaten Bulukumba agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
