BULUKUMBA, PenandaBerita.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat sosialisasi terhadap draft perubahan Tata Tertib DPRD sebagai upaya menyempurnakan substansi regulasi internal sekaligus menyamakan pemahaman seluruh anggota dewan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Selasa (2/6/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, S.E., didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), H. Safiuddin. Turut hadir sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bulukumba yang mengikuti pembahasan secara aktif.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyempurnaan Tata Tertib DPRD agar mampu menjawab kebutuhan kelembagaan sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta diberikan pemaparan mengenai substansi perubahan draft Tata Tertib. Melalui sosialisasi ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi di antara seluruh anggota DPRD sehingga implementasi tata tertib nantinya dapat berjalan lebih efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang lembaga legislatif.
Selain pimpinan dan anggota DPRD, kegiatan juga dihadiri Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba beserta jajaran staf yang memberikan dukungan teknis selama proses sosialisasi berlangsung.
Penyempurnaan Tata Tertib DPRD menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, adaptif, dan akuntabel. Regulasi internal yang disusun secara komprehensif diharapkan mampu menjadi pedoman kerja yang efektif bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bulukumba.
