PenandaBerita.Com,Bulukumba – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar rapat paripurna internal untuk menetapkan perubahan jadwal agenda kegiatan DPRD. Rapat berlangsung di ruang paripurna dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Umy Asyiatun Khadijah. Rabu, (01/10/2025).
Dalam rapat tersebut, penyesuaian jadwal dilakukan guna memperlancar proses pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026.
Agenda pembahasan KUA dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 3 Oktober, sedangkan pembahasan tingkat komisi terhadap PPAS direncanakan pada 6 hingga 8 Oktober. Setelahnya, hasil pembahasan komisi akan dikonsultasikan pada 9 Oktober sebelum memasuki pembahasan menyeluruh PPAS dari 9 hingga 14 Oktober.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS ditargetkan pada 15 Oktober. Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda yang sedang berjalan sejak 25 September diperkirakan selesai pada 28 November 2025.
Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menyatakan bahwa penyesuaian jadwal ini penting untuk memastikan semua agenda dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“Kami melakukan penyesuaian agar pembahasan KUA-PPAS dan Ranperda dapat selesai sesuai target yang telah ditetapkan,” tegas Umy.
Penyesuaian ini mendapat dukungan dari anggota DPRD serta jajaran sekretariat yang hadir dalam rapat, menegaskan komitmen bersama demi keberhasilan pengelolaan anggaran daerah.














Komentar