Ditanda Tangani Lansung Oleh Bupati Dan Kadis Pendidikan Bulukumba, Berikut Enam Point Naskah Ide dan Gagasan SEMMI Bulukumba

PenandaBerita.Com,Bulukumba — Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kabupaten Bulukumba periode 2025-2026 gelar Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung diruang pola kantor bupati Bulukumba pada hari kamis (27/11/2025).

Pada kegiatan ini Semmi Bulukumba melibatkan beberapa Stakeholder yang ada di Bulukumba, diantaranya H.Andi Muchtar Ali Yusuf dan H.Andi Edy Manaf (Bupati dan wakil bupati Bulukumba), Andi Buyung Saputra (Kepala dinas pendidikan Bulukumba) Hj.Hamrina And Muri (Ketua PGRI Bulukumba) AKBP Restu Wijayanto (Kapolres Bulukumba).

Dalam agenda ini, SEMMI Kabupaten Bulukumba mengangkat tema “Merekonstruksi Ekosistem Pendidikan: Kolaborasi Guru, Pemerintah, dan Masyarakat untuk Indonesia emas 2045”.

Berikut isi naskah komitmen oleh pihak instansi Pendidikan yakni sekolah
yang akan di tanda tangani oleh pemerintah kabupaten dan Dinas Pendidikan
dan selanjutnya ditujukan kepada orang tua/wali siswa serta di simpan oleh
sekolah sebagai bukti Salinan, yang berisi :

1. Saya memberikan hak otoritas sepenuhnya kepada pihak sekolah dalam
menyelenggarakan proses pendidikan, pengajaran, pembinaan, serta sistem
pembelajaran, dan dengan demikian saya tidak akan melakukan intervensi
atau tindakan apa pun yang dapat mengganggu kelancaran proses pendidikan
di sekolah.

2. Apabila siswa melakukan pelanggaran terhadap tata tertib sekolah, maka saya
menyetujui bahwa pihak sekolah berwenang memberikan sanksi sesuai
dengan kaidah pendidikan, norma kesopanan, serta aturan yang berlaku tanpa
mengandung unsur kekerasan maupun tindakan kriminal.

3. Saya tidak akan melakukan intervensi, intimidasi, ancaman, atau tindakan apa
pun yang mencampuri kewenangan pihak sekolah dalam menjalankan sistem
dan proses pembelajaran. Apabila saya terbukti melakukan tindakan tersebut,
maka saya bersedia menerima keputusan bahwa anak saya dikembalikan ke
rumah untuk dididik langsung oleh saya selaku orang tua/wali, kecuali dalam
hal pihak guru atau sekolah secara resmi meminta keterlibatan saya.

4. Saya berkomitmen menjaga nama baik sekolah, baik melalui sikap, ucapan,
maupun tindakan, termasuk pada media sosial, serta tidak menyebarkan
informasi yang dapat merugikan sekolah tanpa konfirmasi yang benar.
5. Saya bersedia menjalin komunikasi yang baik dan santun dengan pihak
sekolah, serta mengikuti prosedur penyampaian keluhan atau masukan sesuai
mekanisme yang telah ditetapkan oleh sekolah.

6. Saya memahami bahwa keberhasilan pendidikan anak membutuhkan kerja
sama antara sekolah dan keluarga, dan karenanya saya siap berpartisipasi
secara positif dalam kegiatan yang melibatkan orang tua/wali.

Demikianlah point-point yang menjadi ide dan gagasan dari SEMMI cabang Bulukumba, semoga apa yang menjadi ide dan gagasan ini dapat
untuk di jalankan dan semoga bisa meningkatkan kualitas mutu pendidikan yang ada
di kabupaten Bulukumba.

Komentar